Ketika kita belajar bab thoharoh, maka pastinya kita akan
menemukan bab mutanajisat yang terbagi menjadi 3 yaitu mugholazhoh, mukhofafah
dan terakhir yang kita bicarakan adalah najis sedang dalam ilmu fikih disebut
dengan najis mutawasithoh.
Dalam bahasa, najis berarti segala sesuatu yang dianggap
kotor meskipun itu suci. Jika berdasarkan pengertian harafiah tersebut maka
apapun yang dianggap
menemukan bab mutanajisat yang terbagi menjadi 3 yaitu mugholazhoh, mukhofafah
dan terakhir yang kita bicarakan adalah najis sedang dalam ilmu fikih disebut
dengan najis mutawasithoh.
Dalam bahasa, najis berarti segala sesuatu yang dianggap
kotor meskipun itu suci. Jika berdasarkan pengertian harafiah tersebut maka
apapun yang dianggap