Pengertian Fiqih Muamalah Adalah


Pengertian fiqih muamalah menurut terminologi dapat dibagi menjadi dua yakni :

Fiqih muamalah dalam arti luas
Menurut Ad-Dimyati, fiqih muamalah adalah kegiatan untuk menghasilkan hasil duniawi dalam rangka mendapat keberhasilan masalah ukhrawi. Menurut pendapat Muhammad Yusuf Musa, fiqih muamalah adalah ketentuan hukum tentang kegiatan ekonomi, kepercayaan dalam bentuk deposito dan pinjaman,
LihatTutupKomentar