Kitab Ushul Fiqh Pertama

Untuk mengetahi apa kitab ushul fiqh pertama di dunia,
silahkan baca terus sampai selesai. Kita tahu bahwa sebelum mengeluarkan fatwa,
para ulama terlebih dahulu harus mengetahui kaidah-kaidah yang dapat digunakan
untuk mendalami hukum amaliah dari dalil-dalil yang rinci.

Ilmu ini berasal dari disiplin ilmu klasik, yaitu Ushul
al-Fiqh. Tidak ada fiqh tanpa melalui Ushul al-Fiqh. Jika ilmu fikih
LihatTutupKomentar