SYARIAH WIKI - Posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah global dapat dilihat pada ranking Global Islamic Economy Indicator Score (GIEI) yang memberikan gambaran komprehensif mengenai negara-negara yang saat ini memiliki kapasitas untuk menangkap peluang ekonomi syariah global. GIEI menggunakan beberapa kriteria, antara lain Islamic Finance, Halal Food, Travel, Fashion, Media & Recreation, dan Pharma & Cosmetics.
Pada GIEI 2019/20, Indonesia berada di peringkat ke-5 dengan total nilai 49, meningkat dari posisi sebelumnya yang menempati posisi ke-10 dengan total nilai 45. Perkembangan Indonesia pada kategori Islamic Finance, Modest Fashion dan Halal Media & Recreation merupakan faktor pendorong naiknya peringkat Indonesia secara global.
Indonesia has seen a substantial rise in its ranking from tenth place in 2018 to fifth place in 2019, underpinned by a robust drive to strengthen its halal economy across all sectors. (State of the Global Islamic Economy Report 2019/20)
Selain itu, diterbitkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang memiliki tujuan untuk menjadikan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia, dinilai sebagai aspek yang penting untuk mendorong pengembangan industri halal.
Sumber : Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2019, OJK