SYARIAH WIKI Indonesia merupakan negara dengan potensi zakat terbesar di dunia, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Beberapa riset telah mengkonfirmasi akan hal ini, diantaranya kajian yang dilakukan UIN Syarif Hidayatullah (2005) memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 19,3 triliun (0,8% dari PDB 2004). Sedangkan studi yang dilakukan oleh Firdaus et al. (2012), mengestimasi potensi zakat nasional jauh lebih besar yakni mencapai Rp 217 triliun (3,4% dari PDB 2010). Studi Wibisono (2015) mengestimasi potensi zakat nasional Rp 106,6 triliun (1,7% dari PDB 2010).
Riset terbaru terkait potensi zakat nasional dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS bekerjasama dengan LPPM STEI Al-Ishlah pada pertengahan tahun 2019. Riset ini diberi judul Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ). Riset ini menghitung potensi zakat berdasarkan 5 objek zakat, zakat pertanian, zakat peternakan, zakat uang, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan. Riset ini menggunakan data statistik yang dirilis oleh BPS dan lembaga lainya yang relevan dengan rentang data 2016 - 2018. Perhitungan dilakukan pada seluruh tingkat provinsi di Indonesia yang berjumlah 34 provinsi.
Hasil riset ini menunjukan potensi zakat nasional pada tahun 2019 mencapai Rp 233,8 triliun atau sama dengan 1,72 persen dari PDB tahun 2017 yang senilai Rp13.588,8 triliun. Rinciannya berdasarkan objek zakat adalah sebagai berikut :
Sedangkan jika berdasarkan wilayah, DKI Jakarta adalah provinsi dengan potensi zakat terbesar yaitu sebesar Rp 58 triliun, sedang yang terendah adalah Papua Barat sebesar Rp 369,7 miliar. Berikut ini adalah lima provinsi dengan potensi zakat terbesar di Indoensia :
Hasil riset dalam versi lengkap dapat didownload DISINI
- zakat pertanian Rp 19,79 triliun,
- zakat peternakan Rp 9,51 triliun,
- zakat uang Rp 58,76 triliun,
- zakat perusahaan Rp 6,71 triliun, dan
- zakat penghasilan Rp 139,07 triliun.
Sedangkan jika berdasarkan wilayah, DKI Jakarta adalah provinsi dengan potensi zakat terbesar yaitu sebesar Rp 58 triliun, sedang yang terendah adalah Papua Barat sebesar Rp 369,7 miliar. Berikut ini adalah lima provinsi dengan potensi zakat terbesar di Indoensia :
- DKI Jakarta Rp 58,3 triliun
- Jawa Timur Rp 35,8 triliun
- Jawa Barat Rp 26,8 triliun
- Jawa Tengah Rp 20,5 triliun
- Sulawesi Selatan Rp 7,1 triliun
Hasil riset dalam versi lengkap dapat didownload DISINI