SYARIAH WIKI, Kabar gembira untuk penggiat ekonomi dan keuangan syariah. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fatwa - fatwa ekonomi syariah, DSN-MUI telah meluncurkan aplikasi kumpulan fatwa berbasis android.
Dewan Syariah Nasional (DSN) merupakan badan di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berwenang untuk mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian dan mendorong penerapan ajaran Islam dalam bidang perekonomian/keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam
Pembentukan DSN-MUI merupakan langkah efisiensi dan koordinasi para ulama dalam menanggapi isu-isu yang berhubungan dengan masalah ekonomi /keuangan. Berbagai masalah/kasus yang memerlukan fatwa akan ditampung dan dibahas bersama agar diperoleh kesamaan pandangan dalam penanganannya oleh masing-masing Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di lembaga keuangan syariah.
Visi DSN-MUI "Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat".
Tercatat sejak pertama kali mengeluarkan fatwa pada tahun 2000, hingga saat ini DSN-MUI sudah mengeluarkan 125 fatwa yang terkait dengan permasalahan kontemporer di bidang keuangan seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal. Selain itu beberapa fatwa juga mengatur sektor lainnya, seperti fatwa tentang rumah sakit syariah dan pariwisata syariah. Selain fatwa, DSN-MUI juga mengeluarkan pedoman dan ta'limat. Semua produk DSN-MUI dapat diakses di website resmi www.dsnmui.or.id.
Dengan hadirnya Aplikasi Kumpulan Fatwa DSN-MUI untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses fatwa-fatwa DSN-MUI melalui smartphone. Yuk install aplikasinya di DI SINI