Pengertian Metodologi Studi Islam

1.    Pengertian Metodologi Studi Islam
            Metode adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk memcapai tujuan (dalam ilmu pengetahuan dsb). Atau cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
            Metode juga dapat diartikan sebagai cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu. Studi mengandung arti memahami, mempelajari, mengkaji dan meneliti. Penelitian atau riset adalah suatu metode studi yang dilakukan seorang melalui peyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoreh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. Sebagian ulama' mendefinisikan islam sebagai:
            "Wahyu allah yang disampaikan kepada nabi muhammad saw. sebagaimana terdapat dalam al-qur'an dana as-sunnah , berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup sebagai petunjuk bagi seluruh manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan akhirat."
            Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta yang artinya adalah melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Dapat disimpulkan bahwa metode adalah suatu jalan atau cara yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Adapun istilah metodologi berasal dari kata metoda dan logi. Logi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
            Ada pula yang mengatakan bahwa metode adalah suatu cara untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin ilmu tersebut. Ada pula yang mengatakan metode adalah suatu jalan untuk mencapai suatu tujuan,
            Jalan untuk mencapai tujuan itu bermakna ditempatkan pada posisinya sebagai suatu cara untuk menemukan, menguji dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan ilmu atau tersistematisasikannya suatu pemikiran.
            Metodologi studi islam adalah suatu kajian atas seperangkat konsep-konsep tentang paradigma, pendekatan dan metode yang dipergunakan untuk mengkaji dan meneliti islam sebagai obyek studi.
            Istilah metodologi studi islam digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode yang biasa digunakan dalam studi islam. Metodologi studi islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN TEOLOGI DALAM STUDI ISLAM

A.    Defenisi Teologi
             Teologi berasal dari bahasa Yunani theos, yang berarti “Tuhan” dan logia, “kata-kata, ucapan”, atau wacana-wacana yang berdasarkan nalar mengenai agama spiritualitas dan Tuhan. Dengan demikian, teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan  keyakinan beragama.
            Sebagaimana dilihat dari pengertian diatas teologi membahas tentang dasar-dasar ajaran agama, maka dalam bahasa arab ajaran-ajaran dasar tentang agama disebut usul al-din, ajaran-ajaran dasar agama disebut juga aqa’id yang artinya keyakinan-keyakinan.
            Teologis normative dalam memahami agama secara harkiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud nyata dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling besar dibandingkan dengan yang lainnya.
            Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bebtuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan aliran yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa fahamnyalah yang paling benar sedangkan faham yang lainnya salah, sehingga memandang orang lain keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya.





Beberapa istilah kunci dalam Teologi Islam yaitu, tauhid, kalam, dan Aqidah
A.      TAUHID
*  Defenisi Tauhid
          Tauhid berasal berasal dari bahasa arab dari kata wahada, yuwahhidu, tauhid, asal arti tauhid ialah mengesakan, maksudnya mengi’tiqodkan bahwa Allah adalah Esa.
* Lahirnya Tauhid sebagai Komponen Ilmu
          Sumber Ilmu adalah Al-Qur’an dan hadist yang dikembangkan dengan dalil-dalil aqal disuburkan denganpola fikir filsafat dan unsur-unsur lainnya sekitar dua abad setelah wafatnya Rasulullah SAW.
          Menurut Muhammad Amin dalam bukunya islam dan faktor-faktor yang melatar belakangi lahirnya ilmu tauhid ada dua yaitu:
·    Faktor eksternal
Yang datangnya dari dalam diri sendiri, misalnya:
a.       Al-Qur’an, disamping berisi ketauhidan, kenabuan dan sebagainya.
b.       Pada mulanya, keimanan umat umat islam tidak dipermasalahkan secara mendalam, tetapi setelah nabi wafat dan umat islam telah bersentuhan dengan kebudayaan asing mereka baru mengenal, dan merasa penting untuk memperdalam ilmu tauhid.
c.       Masalah polotik terutama tentang khilafah menjadi faktor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.
·    Faktor Eksternal
          Faktor yang datangnya dari luar kalangan islam seperti pola pikir ajaran agama lain yang masuk ke ajaran islam


B.       Kalam

  1. Pengertian Ilmu Kalam
            Menurut Ibnu Khaldun, sebagai mana dikutip A. Hanafi bahwa ilmu kalam adalah “ilmu yang berisikan alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan. Iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang yang menyelewengkan dari kepercayaan aliran golongan, salaf dan sunnah’.
            Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bkti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifah (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para rasulNya dengan menggunakan dalil yang pasti untuk mencapai kehidupan abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama dan paling mulia, karena berkaitan dengan Zat Allah dan para RasulNya.

C.  Aqidah

  1. Pengertian Aqidah
            Aqidah kepada Islamiyyah adalah ilmu kepada Allah, para  MalaikatNya,  kitab-kitabNya, para Rasulnya hari akhir kepada Qoda dan Qodar baik dan buruk keduanya dari Allah.
            Sedangkan pengertian aqidah/iman : aqidah adalah ajaran tentang keimanan terhadap keesaan Allah iman artinya: Percaya disebut juga Aqoid atau aqidah segala yang berhubungan dengan kepercayaan disebut dengan iman, iman itu sejenis ibadah yang dilakukan dengan hati, dengan ringkas dapat dikatakan tempat iman itu ada di dalam hati.
v  Ruang Lingkungan Aqidah/Iman meliputi:
1.      Iman kepada Allah
2.      Iman kepada Malaikat Allah
3.      Iman kepada Kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
5.      Iman kepada Hari Akhir
6.      Iman kepada Qodo dan Qodar
            Dalam hadist riwayat Muslim dinyatakan bahwa iman itu memiliki 60 sampai 70 cabang, dan cabang yang paling tinggi kualitasnya adalah ikrar. Ikrar dari  Syahadat tauhid ini memiliki arti sesembahan yang hak selain Allah dalam Syahadat ia memiliki dua rukun.
1.      An-Nafyu atau peniadaan (Lailaha) yakni membatalkan syirik dengan segala bentuk dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2.      Al-Isbat atau penetapan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai konsekuensinya.

D.    ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI ISLAM
a.    Khawarij
Secara etimologis katakhawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu khuraja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu skte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Doktrin Teologi  aliran Khawarij adalah :
Ø Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
Ø Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islan sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
Ø Orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
Ø Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri, yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka  pemerintahan.
Ø Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.

b.  Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atu arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh ampunan Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Doktrin-doktrin teologi Murji’ah :

  •    Iman adalah percaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
  •   Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

c.       Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam Al-munjid, dijelaskan bahwa Jabariyah berasal dari kata jabara  yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan, Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk mublaghah), itu artinya Allah maha memaksa. Ungkapan al-insan majbur (dalam bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama) setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan, bahwa faham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.


Para pemuka Jabariyah beserta doktrin-doktrinnya :
Menurut Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Di antara Jabariyah ekstrimadalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan pebuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya..
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah:
1.         Jahm bin Sofwan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan teologinya adalah: Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Surga dan neraka tidak kekal. Iman adalah ma’rifat atau pembenaran dalam hati. Kalam Tuhan adalah makhluk.
2.         Ja’d binDirham
Doktrin pokok ja’d secara umum sama dengan fikiran Jahm. Al-  Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut: Al-Qur’an adalah makhluk. Allah tidak mempunyi sifat yang serupa dengan makhluk, sepeti berbicara, melihat, dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda dengan Jabariyah ekstrim, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai efek untuk mewujudkannya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat berikut ini adalah:
1.        An Najjar Diantara pendapatnya adalah:

  • Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
  • Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
2.       Adh-Dhirar
Doktrin-doktrinnya adalah:

  • Manusia tidak hanya dalang yang digerakkan oleh wayang.
  • Tuhan dapat dilihat diakhirat melalui indera keenam.

d.  Qadariyah
            Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan atau kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan.
Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
            Seharusnya, sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tinglah laku manusia, baik yang bagus maupun jahat. Namun, sebutan tersebut telah nelejat kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak.
Doktrin-doktrin Qadariyah
Ø Mewujudkan tindakan manusia tanpa campur tangan tuhan.
Ø Manusia hidup mempunyai daya, ia berkuasa atas perbuatannya.
Ø Berhak mendapatkan pahala atas kebaikannya ysng dilakukannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.

e.       Mu’tajilah
            Secara harfiah, kata Mu’tajilah berasal dari kata i’tajala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis, istilah murji’ah menunjuk pada dua golongan.
            Golongan pertama(selanjutnya disebut Mu’tajilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik,khususnya dalam arti bersikap lunak da menandatangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya,terutama Mua’wiyah, Aisyah dan Abdullah bin Jubair’. Menurut seorang penulis,golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tajilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah.
            Golongan kedua(selanjutnya disebut Mu’tajilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini  muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.


DAFTAR PUSTAKA


  • Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Raja Grafindo Persada. Jakarta,2011.
  • Hup/tsalatsin.Blogspot.com/2009/11/Sejarah munculnya teologi islam.Html.
  • Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung,2001.
  • Muhammad, Tengku, Ash-Shiddiqy,Hasbi, Ilmu Tauhid/Kalam,Pustaka Rezki Putra, Semarang, 2010.
  • Monang, Sori, Diktat Ilmu Tauhid
LihatTutupKomentar